Tanpa terasa 80 tahun sudah berlalu sejak Soempah Pemoeda diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 oleh sekumpulan anak muda Nuswantara. Cukuplah sudah romantisme dan nostalgia masa lalu yang selalu kita dengung-dengungkan dengan berkedok perayaan dan seminar yang seolah dipersembahkan untuk mengenang momentum yang bersejarah tersebut. Anak negeri ini tidak pernah sadar bahwa persoalan bangsa ini lewat di depan hidungnya –dengan penuh tawa dan senyum melihat derai tangis kesedihan anak negeri– tanpa ada yang berusaha menuntaskannya.
Dengan segala kerendahan hati tulisan ini dipersembahkan kepada seluruh anak bangsa, anak negeri ini, setidaknya untuk mencoba membangunkan mereka dari tidur panjangnya agar mereka tahu bahwa mereka sedang tidur dipinggir jurang kehancuran, berbantalkan penyakithedonisme, diselimuti gaya hidup yang glamour memabukkan, bermimpikan ketenaran bak selebriti yang sedang terbuai alunan rhapsody kematian.
Intelijen
Kebutuhan akan informasi sudah ada sejak manusia pertama hidup di muka bumi. Pengenalan mereka atas segala sesuatu di alam sekitarnya menjadi kumpulan informasi yang memungkinkan mereka untuk memanfaatkan setiap benda benda mati maupun hidup baik di darat, laut maupun angkasa guna mempertahankan hidup dari kerasnya kehidupan alam.
Sejalan dengan perkembangan peradaban manusia dimana kebutuhan manusia juga semakin bertambah mendorong terjadinya rivalitas yang tinggi baik antar satu manusia dengan manusia yang lain maupun satu kelompok manusia dengan kelompok manusia yang lain. Perebutan yang terjadi atas sebuah wilayah yang subur dan kaya akan potensi alam sering kali memicu konflik yang akhirnya berujung pada peperangan yang tak dapat dihindari. Tidak bertambahnya luas daratan serta tidak merata dan terbatasnya kekayaan alam tidak pernah mampu mencukupi kebutuhan hidup manusia yang semakin bertambah jumlahnya dari waktu ke waktu.
Di tengah rivalitas seperti inilah muncul sebuah aktivitas atau kegiatan, proses, dan instrumen yang didasarkan pada kecerdasan dan ketajaman akal untuk mendapatkan, mengolah dan menganalisis berbagai informasi untuk dihadirkan sebagai data guna pengambilan keputusan atas berbagai permasalahan yang dihadapi sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Inilah yang kemudian dikenal sebagai intelijen.
Kata intelijen sendiri berasal dari kata intelligence yang dalam bahasa Indonesia berarti kepandaian dan kecerdikan. Pada perkembangannya, fungsi dan kegiatan intelijen semakin meliputi banyak hal akibat adanya pengaruh perkembangan teknologi serta semakin beragamnya kebutuhan para pengambil keputusan di berbagai sektor kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta teknologi dan ilmu pengetahuan.
Di tengah perubahan global dan ketatnya persaingan dunia saat ini yang sarat dengan power-play dan power-struggle, sudah barang tentu fungsi dan kegiatan intelijen semakin memegang peranan penting demi menjamin kelangsungan hidup, kedaulatan serta menjaga kepentingan setiap Negara dalam menjalankan berbagai kebijakan dalam dan luar negerinya. Di abad informasi sekarang ini, siapa yang menguasai informasi maka dia akan menguasai dunia.
Dalam suasana peringatan 80 tahun Peringatan Soempah Pemoeda, menjadi penting bagi kita semua para anak bangsa untuk memahami sejauh mana sepak terjang Intelijen asing di wilayah kedaulatan NKRI. Untuk itu perlu kiranya kita mengidentifikasi apa dan siapa yang mengendalikannya, apa target, sasaran dan tujuannya, serta sejauh mana kemampuan mereka yang sesungguhnya. Pada konteks ini intelijen tidak lebih adalah alat dari kepentingan master mind yang bermain di belakangnya.
Hanya dengan itu kita bisa memahami makna ikrar yang terkandung dalam Soempah Pemoeda dalam arti yang sesungguh-sungguhnya serta menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya, Bangsa yang menghargai para pahlawannya adalah bangsa yang tidak pernah lupa akan jejak masa lalu sejarah bangsanya. Perlahan dan pasti bangsa ini akan sampai pada ambang kehancuran dan jurang kebinasaannya ketika mereka lupa dan khianat akan sejarah bangsanya.
Jejak Masa Lalu
Sampai lewat pertengahan abad ke-16 boleh dikatakan, bahwa kedudukan Indonesia dalam pergaulan internasional dimasa itu ditentukan oleh letaknya dan kemampuan penduduknya mempergunakan tenaga produktifnya. Tetapi dari mulai orang Barat sampai ke Segara (Lautan) Hindia, habislah peranan orang Indonesia dalam pelayaran Asia….
(Mohammad Hatta)Secara tekstual, tidak bisa dipungkiri bahwa kontrak sosial kita sebagai bangsa Indonesia memang baru diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun demikian harus disadari bahwa secara geostrategis dan geopolitis wilayah yang sekarang ini menjadi wilayah NKRI sudah lebih dulu ada di muka bumi ini inheren dengan berbagai dinamika permasalahan yang ada didalamnya sebagai bagian dari proses dialektika sejarah yang mengantar pada Kemerdekaan NKRI.
Untuk melihat pemetaan kepentingan asing terhadap NKRI setidaknya ada tiga tahapan penting perubahan global yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan sejarah Indonesia dari waktu ke waktu.
I. Masa Kolonialisme-ImperialismeSejarah dunia telah mencatat dimulainya zaman Kolonialisme-Imperialisme Eropa seiring sejak terjadinya Revolusi Industri yang diawali oleh hancurnya kekuasaan monarkhi absolut yang didukung oleh kekuasaan gereja di Eropa. Pembangkangan yang dilakukan oleh kaum pemilik modal dan kaum cendikiawan –middenstand– telah menabrak langsung kekuasaan elitis kaum bangsawan dan doktrin-doktrin absolut gereja. Kemenangan para cendikiawan yang mendukung gagasan bahwa bumi itu bulat telah menghancurkan doktrin gereja yang pada saat itu mengimani bahwa bumi itu datar. Dalam proses pembuktiannya, para pemilik modal ikut mengambil peran mendukung gagasan para cendikiawan dengan memfasilitasi ekspedisi-ekspedisi yang dilakukan oleh pelaut-pelaut Portugis dan Spanyol yang kemudian diikuti oleh Inggris, Perancis dan Belanda sampai pada akhirnya mereka menemukan jalan ke “Hindia” dengan berkeliling Afrika menuju ke timur dan berkeliling Amerika Selatan menuju ke Barat yang akhirnya membentuk peradaban Eropa baru bernama United State of America (Amerika Serikat).
Konsep pemikiran Merkantilisme sebagai aliran politik ekonomi yang berkembang di Eropa ketika itu menemukan bentuk kesejatiannya dengan ditemukannya wilayah-wilayah baru yang kaya dengan potensi alamnya dan keramahan penduduknya. Inilah awal dari pengiriman ekspedisi besar-besaran yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa dengan mengibarkan panji-panji Gold, Glory, dan Gospel sebagai basis legitimasi atas pengkaplingan yang mereka lakukan terhadap wilayah-wilayah jajahan baru yang tersebar di seluruh dunia.Kolonialisasi atas wilayah-wilayah jajahan baru inilah yang nantinya menjadi dasar penentuan batas wilayah bagi Negara-negara yang baru merdeka. Itu sebabnya mengapa proses pemisahan Timor-Timur dari Indonesia mendapat dukungan luas dari Eropa dan Amerika Serikat, karena sesungguhnya mereka masih memandang bahwa Timor-Timur adalah bagian dari wilayah jajahan Portugis, berbeda dengan Indonesia yang dalam pandangan mereka adalah bagian dari wilayah jajahan Belanda.
II. Masa Neo Kolonialisme-ImperialismeNafsu serakah untuk menguasai sebanyak mungkin wilayah jajahan memicu terjadinya persaingan bahkan konflik di antara bangsa-bangsa Eropa yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya Perang Dunia I yang kemudian berlanjut dengan Perang Dunia II.
Seiring dengan perubahan zaman serta tata politik dan tata ekonomi dunia dengan menguatnya keinginan dari banyak wilayah jajahan yang menuntut kemerdekaan dari penjajahan bangsa-bangsa Eropa dimana tidak bisa lagi dibendung dengan kekuatan militer, maka pengakuan kemerdekaan bagi Negara-negara baru tersebut merupakan sesuatu yang tak terhindarkan dan hanya menunggu soal waktu.Di sisi lain, kemajuan ekonomi bangsa-bangsa Eropa ditambah lagi Amerika Serikat sudah berkembang sedemikian pesatnya kearah industrialisasi yang menuntut jaminan tersedianya pasokan bahan baku dan energi secara berkesinambungan serta tentunya dukungan pasar, baik pasar tenaga kerja maupun pasar bagi pemasaran produk-produk industri mereka. Perkembangan di bidang sosial-politik, walaupun ditengarai oleh adanya konflik “ideologis” antara Negara-negara pendukung Kapitalisme-Liberalisme yang tergabung dalam NATO dan dikomandoi oleh Amerika (USA) dengan Negara-negara Pakta Warsawa yang berkiblat padaSosialisme-Komunisme dengan panglimanya Uni Sovyet (USSR), pun tetap pada akhirnya berujung pada pertarungan hegemoni demi kepentingan penguasaan global.
Situasi dan kondisi ini yang mendorong mereka untuk segera menyesuaikan diri terhadap arah perubahan global. Semula yang tadinya menggunakan pendekatan politik dengan strategi penggunaan kekuatan militer untuk menduduki wilayah jajahan, berubah menjadi pendekatan ekonomi dengan strategi penggunaan kekuatan kapital untuk menguasai –tanpa harus menduduki– wilayah jajahan. Ini yang kemudian lebih dikenal sebagai Neo Kolonialisme-Imperialisme (NEKOLIM).
Dari pertemuan yang diadakan pada tahun 1945 di Hotel Mount Washington, Bretton Woods, New Hampshire, USA; sistem Bretton Woodsdilahirkan dengan tujuan untuk menyediakan kerangka institusional bagi sebuah tatanan ekonomi liberal yang diinginkan oleh para kapitalis Amerika. Selain itu, pertemuan tersebut juga memutuskan untuk membentuk “korporasi trans-nasional” dan “lembaga trans-nasional” yang bernama World Bank dan IMF. Pertemuan itu juga mensyaratkan adanya perubahan standar nilai tukar mata uang dunia dari Gold Standard(standar emas) menjadi US Dollar standard (standar Dollar Amerika Serikat).
Tugas utama World Bank diawal berdirinya adalah untuk membantu pembangunan dan rekonstruksi teritori para anggota Bank Dunia dengan memfasilitasi investasi kapital untuk tujuan produksi. Sedangkan IMFbertugas untuk merekonstruksi dan menjaga sistem moneter internasional.
Kedua badan dengan masing-masing tugas tersebut dipandu oleh sebuah skema perencanaan yang bertujuan agar supaya terjadi kesamaan dan kesatuan pandang di antara para pengambil keputusan dalam persepsi maupun pembuatan kebijakan. Skema perencanaan inilah yang lebih dikenal sebagai Marshall Plan. Marshall Plan juga dimaksudkan untuk memberi kemungkinan bagi mereka dalam mengelola perekonomian dunia paska perang pada basis komitmen bersama bagi pertumbuhan ekonomi dan produktivitas tinggi.
Dari sinilah berawal sistem perencanaan proyek pembangunan di Negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia yang meletakkan peran utama Negara sebagai pendorong utama perubahan dengan mengandalkan ketergantungan pada dana bantuan institusi keuangan internasional. Maka tentunya tidak mengherankan apabila pemimpin-pemimpin Negara dunia ketiga seperti Soeharto dan Marcos mampu mempertahankan kekuasaannya dalam waktu lama. Pemimpin-pemimpin otoritarian seperti ini dihadirkan sebagai alat untuk melayani kepentingan mereka –Negara-negara Kapitalis AS, Eropa dan sekutu-sekutunya–.
III. Masa Posmo Kolonialisme-Imperialisme
Perkembangan yang terjadi paska kelahiran Bretton Woods dan Marshall Plan makin menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan bagi Negara-negara Kapitalis Amerika dan Eropa. Tercatat berbagai organisasi sayap pendukung bermunculan untuk melengkapi dan menyempurnakan agenda penguasaan global seperti antara lain World Trade Organization (WTO) yang dilahirkan dalam pertemuan Uruguay Round (Putaran Uruguay) pada tahun 1994 dimana Indonesia salah satu dari 140 negara (sampai 30 Nopember 2000) yang telah meratifikasi hasil putaran Uruguay melalui UU No. 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement on Establishing The World Trade Organization.
Hasil perundingan Putaran Uruguay secara garis besar terbagi dalam empat bagian yaitu : perluasan akses pasar, penyempurnaan aturan main, penyempurnaan institusional dan beberapa isu baru. Isu baru yang dimaksud adalah perjanjian di bidang jasa (GATS-General Agreement Trade in Services), perjanjian yang mengatur hak atas kekayaan intelektual yang terkait dengan perdagangan (TRIPS-Trade Related of Intellectual Property Rights), dan perjanjian investasi yang terkait dengan perdagangan (TRIMS-Trade Related Investment Measures).
Belum lagi tak terhitung organisasi-organisasi yang ditukangi oleh gerakan rahasia Freemasonry Yahudi dengan kemampuan lobby internasional yang sangat konspiratif mampu memberikan pengaruh yang kuat terhadap kebijakan luar negeri Negara-negara maju khususnya Amerika Serikat. Tercatat antara lain World Economic Forum yang pada tahun 1996 mengadakan pertemuan di Davos, Swiss. Ada lima issue yang menjadi rekomendasi utama dalam pertemuan itu, yakni : KKN, HAM,Demokratisasi, Gender dan Liberalisasi Perdagangan. Kelima issue tersebut harus segera disosialisasikan untuk menjadi issue global demi memuluskan agenda-agenda penguasaan global (globalisasi). Meminjam ucapan Hans Peter Martin dan Harald Schumann dalam bukunya TheGlobal Trap: Globalization and the Assault on Democracy and Prosperity, “Globalisation is not a ‘natural’ process, but one ‘consciously driven by a singleminded policy’ “.
Presiden Amerika Serikat George Bush Sr. pada tanggal 11 September 1991, tepat 10 tahun sebelum terjadi peristiwa aksi terorisme dengan hancurnya WTC, dalam pidatonya di depan Kongres Amerika dengan tegas telah menetapkan adanya keinginan untuk membangun tatanan The New World Order.
Pada tahap ini, bangunan tata sistem serta struktur ekonomi politik internasional yang dibangun oleh Amerika dan sekutu baratnya makin menghegemoni dunia, terutama setelah hancurnya blok Komunisme-Sosialisme dengan diawali oleh gerakan Glasnost-Perestroika di Uni Sovyet dan hancurnya tembok Berlin yang kemudian berkembang menjadi guliran bola salju mendorong terjadinya proses Balkanisasi yang menghantam Negara-negara Eropa-Timur dan semenanjung Balkan.
Gelombang besar perubahan peta politik dan ekonomi dunia yang terjadi bukanlah sebuah keniscayaan yang muncul begitu saja secara kebetulan. Semua perubahan yang terjadi ini tetap dalam sebuah Grand Design danGrand Scenario dari Kapitalisme Amerika dan sekutu baratnya yang kemudian dikenal sebagai “turbo-capitalism”.
Secara politik, jangan pernah dilupakan betapa besarnya peran United Nations (PBB) sebagai organisasi boneka yang bermarkas di Amerika dalam ikut memuluskan agenda-agenda kepentingan mereka. Dalam operasi-operasi penggelaran kekuatan militer yang dilakukan atas nama PBB, Dewan Keamanan PBB masih tergantung pada hak Veto yang dimiliki oleh sejumlah Negara maju. Ini makin membuktikan bahwa organisasi yang menjadi tempat berhimpunnya seluruh Negara-negara di dunia dimana seharusnya menjunjung tinggi asas kesetaraan atas dasar persamaan kedaulatan setiap negara, nyata-nyata dibawah kendali mereka, primus inter pares, the first among equals.
Dengan tercapainya keberhasilan dalam membentuk bangunan tata sistem serta struktur ekonomi politik internasional, maka tinggal selangkah lagi yang perlu dilakukan untuk mewujudkan terciptanya penguasaan global secara total. Pada tahap inilah kembali terjadi perubahan pendekatan dari yang semula menggunakan pendekatan ekonomi dengan strategi penggunaan kekuatan kapital untuk menguasai –tanpa harus menduduki– wilayah jajahan, berubah menjadi pendekatan budaya dengan strategi penggunaan kekuatan teknologi dan ilmu pengetahuan untuk melakukansocial engineering –kalaupun tidak bisa dikatakan sebagai proses cuci otakdan indoktrinasi secara halus dan sistematis– terhadap masyarakat di wilayah jajahan. Ini yang kemudian diperkenalkan sebagai Posmo Kolonialisme-Imperialisme atau sering pula disebut sebagaiImperialisme Budaya.
Pada 14 Juni 1992, hanya enam bulan setelah pertemuan World Bank/IMF di Bangkok, PBB menggelar Conference on Environment and Development (Earth Summit) yang dilselenggarakan di Rio de Janeiro dimana untuk pertama kali Agenda 21 diungkap sebagai kitab suci terbaru yang harus diimani oleh seluruh umat di dunia. Lebih dari 900 halaman terbagi dalam 4 bagian dan 40 bab yang terdapat dalam Agenda 21 berisi tentang rencana aksi yang menyeluruh atas bagaimana seharusnya dunia di masa depan.
Sebanyak 179 negara memilih untuk mengadopsi program tersebut yang kemudian mengejawantahkannya dalam bentuk pogram Millenium Development Goals (MDG). Inilah blueprint Imperialisme Budaya terbaru yang disusun oleh konspirasi Posmo Kolonialisme-Imperialisme untuk mewujudkan Novus Ordo Seclorum, The New World Order.
Yang perlu digarisbawahi dalam mencermati perubahan pola pendekatan yang terjadi, setiap tahapan perubahan pendekatan tidak berarti menegasikan pendekatan yang dilakukan sebelumnya sebagai sebuah opsi pilihan. Namun lebih pada menempatkan pilihan skala prioritas mana yang lebih didahulukan dengan berbagai varian kombinasinya mengingat ini juga sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi obyek wilayah jajahan yang memiliki karakteristik serta tingkat kesulitan berbeda-beda.
Ø Target yang dituju adalah langsung pada manusia yang nantinya diperankan, difungsikan dan diposisikan sebagai obyek yang akan mengisi bangunan tata sistem dan struktur ekonomi politik dunia yang sudah lebih dulu dipersiapkan.
Ø Sasaran yang ingin dicapai adalah untuk merubah tata nilai, budaya, sikap perilaku, sistem dan struktur dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di wilayah jajahan; agar berorientasi pada tata nilai, budaya, sikap perilaku, sistem dan struktur dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang ada di Negara-negara barat menuju kearah terciptanya tatanan masyarakat dunia yang kapitalistik dan liberal –Neoliberal economists and politicians preach the “American model” to the world–.
1. Menjaga keunggulan posisi dengan memelihara bangunan tata sistem dan struktur ekonomi politik dunia yang sudah tercipta.
2. Menuntaskan penguasaan teritorial dunia atas wilayah-wilayah yang belum sepenuhnya dikuasai secara mutlak –seperti yang telah terjadi pada Afghanistan dan Irak dengan target berikutnya adalah Iran dan Korea Utara, (Indonesia ?)–.
3. Mengurangi peran Negara di wilayah jajahan secara perlahan-lahan dengan mengatasnamakan Demokrasi. Artinya, ketika civil society menguat maka state akan melemah. Dengan demikian, kekuatan modal atau capital pada akhirnya yang akan mengatur kebijakan Negara atas nama mekanisme pasar yang pada dasarnya dikendalikan oleh kaum pemilik modal. Peran dan posisi negara dalam hal ini pemerintah, tidak lebih hanya menjalankan peran administratif ketatanegaraan saja.
Ø Tujuan jangka menengah yang ingin diraih adalah menata ulang wilayah administratif Negara-negara jajahan –melalui gerakan-gerakan separatis seperti yang terjadi saat ini di Aceh, Maluku dan Papua– dengan membentuk Negara-negara kecil baru melalui proses Balkanisasi terhadap wilayah jajahan. Hal ini dilakukan untuk melemahkan tingkat resistensi dan perlawanan terhadap upaya-upaya proses social engineering sehingga memudahkan pengendalian konflik territorial.
Ø Tujuan jangka panjang adalah membentuk Tata Dunia Baru – The New World Order, NOVUS ORDO SECLORUM (lihat lembaran uang pecahan 1 US Dollar), Globalisasi — melalui penciptaan Regional Economies (zona-zona ekonomi regional) yang nantinya akan tergabung dalam United State of e-Global System (Federalisme Global) dibawah kendali Cyber-Capitalism.
Pada awal proses berlangsungnya, untuk menghindari resistensi serta agar memberikan pencitraan kepada penduduk wilayah jajahan bahwa yang mereka lakukan adalah mission-sacréé, maka wacana KKN, HAM,Demokratisasi, Gender dan Liberalisasi Perdagangan menjadi basis standar moral yang digunakan sebagai kemasan untuk melegitimasi setiap tindakan taktis yang mereka lakukan dalam upaya proses social engineering. Walaupun pada prakteknya sering kali mereka juga menggunakan standar ganda sepanjang itu menguntungkan kepentingan mereka.
Seiring dengan laju kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan maka kompleksitas persoalan yang dihadapi menuntut juga adanya langkah-langkah pendekatan politik dan ekonomi yang lebih komprehensif sinergis dengan proses social engineering yang sedang dilakukan. Untuk itu, selain wacana tersebut di atas yang digunakan sebagai basis standar moral, dituntut pula adanya basis standar intelektual berupa kerangka teoritis yang sengaja diciptakan untuk memberikan legitimasi ilmiah akademis atas proses yang sedang berlangsung.
Tercatat sejumlah “nabi-nabi baru” ilmu pengetahuan dimana karya-karya pemikirannya seringkali dikutip sebagai referensi akademis sekaligus jebakan intelektual bagi cendikiawan-cendikiawan di Negara-negara wilayah jajahan (Negara-negara berkembang dunia ke-3) seperti antara lain :
Ø Samuel P. Huntington, karyanya :1. The Class of Civilizations
Ø John Naisbitt, karyanya
2. Megatrens Asia : Eight Asian Megatrends That Are Reshaping Our World
3. Global ParadoxØ Alvin Toffler, karyanya :
1. The Third Wave2. Future Shock
3. Powershift : Knowledge, Wealth and Violence at the 21st CenturyØ Kenichi Ohmae, karyanya :
1. The Next Global Stage : The Challenges and Opportunities in Our Borderless World2. The Borderless World, rev ed : Power and Strategy in the Interlinked Economy
3. The Invisible Continent : Four Strategic Imperatives of the New Economy4. End of the Nation State : The Rise of Regional Economies
5. The Evolving Global Economy : Making Sense of the New World Order6. The Global Logic of Strategic Alliances
Ø Anthony J Giddens, karyanya :1. Runaway World : How Globalization is Reshaping Our lives
2. The Third Way : The Renewal of Social Democracy3. Modernity and Self -Identity : Self and Society in the Late Modern AgeØ Daniel Bell,karyanya :
1. The end of Ideology2. The Cultural Contradictions of Capitalism3. The Coming of Post-Industrial Society
Ø Hans Peter Martin dan Harald Schumann, karyanya :1. The Global Trap: Globalization and the Assault on Democracy and ProsperityYang kesemuanya seolah-olah berisi tentang berbagai analisis dan teori-teori baru mengenai perubahan-perubahan dunia yang sudah terjadi, sedang berlangsung dan yang akan datang. Keseluruhan karya-karya tersebut dicitrakan sebagai nubuat-nubuat yang membawa doktrin-doktrin kebenaran baru tentang bagaimana seharusnya masa depan dunia.
Ilustrasi yang tepat atas itu mungkin bisa dilihat dari kejadian pemboman yang menyebabkan hancurnya gedung WTC di New York oleh kelompok fundamentalis Islam yang mengaku bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Hal ini membuat AS justru mendapatkan legitimasi dan justifikasi untuk melakukan invasi ke Afghanistan dan Irak atas nama peperangan melawan terorisme –sesuai dengan apa yang “diprediksi” oleh Samuel P. Huntington dalam bukunya The Class of Civilizations yang menyatakan bahwa paska hancurnya komunisme dengan runtuhnya Uni Sovyet, maka yang akan menjadi ancaman berikutnya terhadap kepentingan barat adalahislam–. Walhasil, ladang-ladang minyak berikut jalur pipa distribusi minyak di kedua Negara tersebut sekarang sudah menjadi milik AS dengan “dukungan dan restu” dari pemerintahan boneka yang diciptakannya di kedua Negara tersebut.Kendati demikian, apabila dicermati lebih jernih dan lebih teliti serta di-elaborasi secara mendalam dengan menggunakan kejernihan pikiran dan logika akal sehat yang kontemplatif serta dituntun oleh budi nurani kemanusiaan yang imanen dan transendental, sesungguhnya kita akan menemukan bahwa karya-karya tersebut ternyata lebih jauh berisi tentangBlue Print lengkap Manual Instruction yang akan dilakukan terhadap masa depan dunia sesuai dengan apa yang mereka cita-citakan.
Dengan menggunakan logika terbalik, maka tidaklah mengherankan apabila setiap langkah dan tindakan apapun yang mereka lakukan dalam menjalankan berbagai pilihan strategi pendekatan dengan berbagai perubahan varian kombinasinya, menjadi terjustifikasi serta terlegitimasi secara ilmiah dan akademis oleh landasan kerangka teoritis yang justru memang sudah mereka persiapkan sebelumnya. Jadi apa yang seolah-olah ditulis dalam buku-buku tersebut sebagai Future Analysis sesungguhnya adalah Hidden Agenda (rencana-rencana tersembunyi) yang saat ini by design sedang berproses.
Indonesia Riwayatmu Kini
Kemerdekaan barulah kemerdekaan sejati, jikalau dengan kemerdekaan itu kita dapat menemukan kepribadian kita sendiri. Unsur-unsur dari luar harus kita anggap hanya sebagai pemegang fungsi pembantu belaka, pendorong, stimulans, bagi kegiatan kita sendiri, keringat Indonesia sendiri.
(Ir. Soekarno)Dari sekilas jejak masa lalu di atas tentunya bisa dilihat betapa besar pengaruh Global terhadap perjalanan sejarah Indonesia hingga saat ini, terutama masih segar dalam ingatan kita akan beberapa peristiwa yang belum lama terjadi, bagaimana hancurnya proses kehidupan berbangsa dan bernegara yang diwarnai oleh berbagai kerusuhan dan konflik horizontal sebelum kejatuhan Soeharto yang dipicu oleh adanya krisis ekonomi di Asia akibat melonjaknya nilai US Dollar (US $ 1 = Rp. 15.000,-). Lebih lanjut lagi, kondisi ini membawa Indonesia ke dalam turbulensi politik yang berdampak pada instabilitas politik sebagai akibat terjadinya pergantian Presiden sebelum berakhirnya masa jabatan.
Kondisi ekonomi yang tidak kunjung membaik masih ditingkahi lagi oleh berbagai bencana alam (gempa, tsunami, ancaman gunung berapi, banjir bandang, kekeringan) dan wabah (SARS, flu burung, Chikungunya, demam berdarah, busung lapar) yang memakan korban harta benda dan korban jiwa baik manusia maupun hewan ternak di seluruh penjuru tanah air. Kenaikan harga BBM sebagai konsekuensi logis dari pencabutan subsidi BBM seperti yang tertuang dalam 50 butir kesepakatan LOI yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto dengan IMF pada tahun 1998, makin menyengsarakan rakyat. Masih soal BBM, kenaikan harga BBM baru-baru ini akibat adanya kenaikan harga minyak dunia yang hampir mencapai US $ 150 / barrel malah menimbulkan kelangkaan BBM di dalam negeri. Celakanya, di tengah kelangkaan BBM, masih saja terjadi upaya penyelundupan BBM ke luar negeri. Penjualan asset-asset Negara melalui program Privatisasi BUMN atas perintah IMF dalam kerangka mengurangi defisit anggaran belanja Negara dengan alasan penciptaan Good Corporate Government jelas-jelas adalah siasat untuk membuat NKRI makin terlikuidasi.
Berbagai upaya politik atas nama Reformasi seperti antara lain, Otonomi Daerah yang tadinya dilandasi oleh semangat desentralisasi pada implementasinya justru melahirkan raja-raja kecil di tingkat daerah yang mewarisi sikap despotis otoritarian para petinggi pusat di masa Orde Baru. Amandemen terhadap UUD 1945 yang kebablasan dengan menghilangkan fungsi dan peran lembaga tertinggi Negara MPR-RI melalui sistem bikameral yang secara gegabah mengadopsi sistem bikameral kongres dan senatorial di AS hanya dilakukan semata-mata atas nama Demokrasi membuat Republik Indonesia menjadi Negara Unitarian (Kesatuan) yang kental beraroma Federal. Ditambah lagi pemberian otonomi khusus kepada sejumlah daerah yang bergolak akibat adanya gerakan separatis dukungan ‘Internasional’ menyiratkan adanya upaya untuk secara sembunyi-sembunyi memaksakan konsep Negara Bagian segera diimplementasikan. Sebagai konsekuensi logis Demokrasi –ditengah rendahnya apresiasi politik rakyat akibat pembodohan politik selama 32 tahun di masa Orde Baru–, diselenggarakanlah Pemilu langsung Presiden dan Wakil Presiden yang penuh diwarnai oleh berbagai konspirasi beraroma money politicsyang rawan dengan konflik horisontal. Hal tersebut semakin memuncak dengan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di berbagai daerah di Indonesia yang akan semakin menambah daftar panjang daerah yang terlibat konflik horizontal selain yang sudah terjadi di Poso dan Maluku.Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi konflik perbatasan dengan Malaysia yang mengklaim perairan Ambalat adalah bagian dari wilayahnya. Belum lagi adanya upaya yang disponsori oleh sejumlah Negara Kapitalis barat untuk membentuk Uni Timor dengan mencoba melepaskan NTT dari NKRI agar bergabung dengan Timor Leste sungguh-sungguh telah merongrong kedaulatan NKRI. Aksi-aksi terror Bom dan gerakan anarkis ala Taliban oleh sejumlah organisasi dengan mengatasnamakan Islam membuat posisi Indonesia semakin melemah di mata pergaulan internasional. Euphoria kebebasan pers tanpa batas yang dilandasi atas dasar Hak Asasi Manusia untuk menerima informasi seluas-luasnya makin memprovokasi keadaan kearah yang tidak kondusif dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara. Makin mahalnya biaya pendidikan dibanding dengan rendahnya kemampuan daya beli masyarakat memunculkan fenomena bunuh diri di kalangan anak-anak putus sekolah. Selain itu, makin tingginya tingkat kriminalitas dengan maraknya perjudian, pengedaran dan penyalahgunaan narkoba, prostitusi, sex bebas, trans-gender, homosexual, korupsi, perampokan, penjambretan, pemerkosaan, penghilangan nyawa, mutilasi dan berbagai aksi tindak kriminal lainnya adalah indikator hancurnya mental, akhlak dan moral bangsa membawa kondisi NKRI semakin terpuruk.
Yang juga tak kalah memprihatinkan adalah upaya penegakkan hukum yang seharusnya memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum ternyata masih menjadi barang mewah yang hanya bisa dirasakan oleh segelintir orang berduit yang mampu menyiasati hukum untuk kepentingannya. Masih berlangsungnya praktek mafia peradilan dan percaloan perkara peradilan yang melibatkan petinggi-petinggi institusi penegakkan hukum makin dilakukan secara terbuka tanpa rasa malu. Campur tangan politik dalam beberapa perkara peradilan memperlihatkan adanya kecenderungan tebang pilih untuk menghancurkan lawan-lawan politik melalui proses hukum. Lagi-lagi hukum hanya menjadi alat kepentingan politik dan ekonomi yang bersembunyi di belakangnya. Fenomena main hakim sendiri di kalangan masyarakat serta adanya pendapat umum yang berkembang, “Tadinya cuma kehilangan ayam, tetapi akibat dilaporkan kepada pihak berwajib malah jadi kehilangan kambing“, adalah indikasi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penyelesaian melalui jalur hukum.
Pengaruh global yang paling berakibat buruk adalah proses penghancuran nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan sendi-sendi dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai spritualitas berkeTuhanan yang selama ini menjadi fondasi dari bangunan tatanan masyarakat gotong-royong, perlahan tapi pasti makin tercerabut dari akarnya. Budaya lokal seperti halnya Mapalus di Manado, Pela Gandong di Ambon, Dalihan Natolu di Batak, Rembug Desa di Jawa yang sarat dengan nilai-nilai gotong-royong semakin tersingkir dari kehidupan masyarakat. Derasnya arus budaya asing yang lebih mengedepankan semangat individualisme yang berorientasi pada materialisme dan hedonisme sedemikian merasuk di tengah-tengah masyarakat. Celakanya, hal-hal seperti ini mendapat dukungan yang kuat dari Sistem Pendidikan Nasional yang hanya sibuk berkutat mengurusi proyek Ujian Akhir Nasional (UAN) ketimbang menjalankan amanah Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan bersendikan pada nilai-nilai budaya bangsa. Belum lagi maraknya tayangan-tayangan di layar kacamaupun pemberitaan-pemberitaan dan berbagai artikel di media cetak yang hanya dipenuhi semangat penghambaan kepada kepentingan para pemasang iklan yang hanya mau tahu bagaimana membuat produknya laku terjual tanpa peduli pada dampak kerusakan moral, mental dan akhlak yang ditimbulkannya. Bangsa ini telah dimabukkan oleh berbagai ajang kontes kecantikan dan festival tarik suara yang menjanjikan popularitas dan ketenaran dengan membawa sebuah harapan untuk menjadi yang terbaik dimana dihadapannya seolah-olah terhampar padang rumput kesuksesan yang dibawahnya mengalir sungai-sungai kemewahan berisi harta dan permata.
Berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di atas, seharusnya segera dipahami oleh para anak bangsa, pemimpin bangsa, pemuka agama, pemuka masyarakat dan para elit penyelenggara Negara bahwa apa yang sekarang terjadi dan sedang berkembang di Indonesia saat ini adalah bagian dari power play maupun power game yang sedang dimainkan oleh suatu struktur virtualdemi penguasaan total atas NKRI sebagai wilayah jajahan yang sejak zaman dulu secara geostrategis dan geopolitis memang sangat strategis –Sea Lane of Communication, terletak di antara dua benua dan dua samudera–, serta kaya akan potensi alam dengan jumlah penduduknya yang potensial sebagai pasar yang menjanjikan sebagai tempat penanaman modal.
Celakanya, entah disadari atau tidak, banyak anak bangsa dari seluruh golongan dan lapisan masyarakat mulai dari pengemis, supir, buruh, petani, nelayan, mahasiswa, politisi, dosen, pengacara, birokrat, guru, aktivis ORMAS & LSM, jurnalis, presenter, insan pers, tentara, elit politik (legislatif, eksekutif, yudikatif), penyelenggara pendidikan, profesional, aparat penegak hukum, pengamat, seniman, pengusaha, akademisi, peneliti, intelektual, aktor-artis, guru agama, ulama, pemuka-pemuka agama dan masyarakat bahkan sampai Presiden; tanpa memandang dari suku dan agama apapun, tua – muda, perempuan-laki-laki di berbagai sektor baik yang terjun di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, kesenian, hukum, lingkungan hidup, iptek, infokom, pendidikan, pertahanan dan keamanan maupun keagamaan; dengan penuh euphoria menyediakan diri untuk menjadi aktor-aktor reality show yang siap memainkan “script” dari para sutradara asing atas dukungan dana yang tak terbatas dari para produser ekonomi politik dunia. Mereka inilah para komprador dan anték-anték yang selama ini sesungguhnya menjadi operator-operator dan agen-agen dari kegiatan intelijen Kapitalisme Internasional di wilayah kedaulatan NKRI.
“Tiadalah suatu Negara di manapun juga mendapatkan kekuatan dan keutuhannya tanpa menyatukan mereka dengan pemimpinnya. Jika pun ada, maka akan kita temukan suatu pemandangan dimana para petinggi politik dan para pengusaha raksasa akan berkomplot untuk menjarahi kekayaan bangsa sendiri dan bangsa lainnya, sementara rakyat akan tetap dibiarkan bodoh agar tak tahu perihal hak-haknya lalu mereka akan dimabukkan oleh kemewahan harta benda hingga mereka tiada lagi punya kepedulian diantara rasa kemanusiaan yang sebenarnya sering mereka banyolkan.Itulah tirani baru dari Negara modern…!!!”Jakarta, 28 Oktober 2008Mengenang 80 tahun Soempah Pemoeda