“Keuneubah” Ulama Masa Empat Ratu

Bookmark and Share




Sultanah Safiatuddin Syah


*Meneropong Perjalanan Ilmiah Teungku Syiah Kuala



ACEH tidak hanya kaya sumberdaya alam tapi mashur khazanah intelektual. Itu sebabnya penelitian tentang Aceh selalu menarik bak gadis cantik yang didambakan. Kemajuan Aceh masa lampau tidak lepas dari dukungan aset intelektual yang tidak ternilai harganya. Karena bagaimana pun kaya alam tanpa didukung penguatan penguatan intelekual, emosial dan spiritual manusia, maka tidak akan memberikan manfaat yang maksimal, kalau tidak dikatakan justeru mendatangkan kemudharatan dalam perebutan dan perlombaan materi.


Tiada orang yang tak kenal Teungku Syiah Kuala. Orang alim, birokrat, mufassir dan Qadhi Malikul Adil masa Ratu Safiatuddin dan tiga Ratu sesudahnya (1086-1109 H, 1675-1699 M). Kecerdikan dan kecerdasannya, dia dapat menduduki posisi tertinggi dalam memutuskan hukum (mungkin setingkat dengan Jaksa Agung) pada masa itu.


Selama 23 tahun menjadi Qadhi Malikul Adil. Bukanlah waktu yang singkat. Dua dekade lebih, dengan segala kesibukan birokrasi, Teungku Syiah Kuala tetap eksis dalam aktivitas akademis dan pengembangan keilmuannya serta mampu mengkontribusikan kepada masyarakat baik dalam bentuk oral maupun tulisan. Poin inilah barangkali yang menjadikan Teungku tidak usang dimakan zaman, tidak hilang kesan dengan kepergiannya.



Keuneubah (peninggalan) Tengku Syiah Kuala telah mengharumkan negeri ini di masa kini dan seterusnya. Buah tangannya, dapat dianggap refleksi rasa khidmah dan pengabdian intelektual sebagai khazanah dan kontribusi keilmuan dalam membangun negeri. Goresan tinta emas itu seumpama ;



  1. Turjumanul Mustafid (kitab Tafsir Al-Quran pertama dalam bahasa Melayu),

  2. Umdatul Ahkam (Kitab Pengantar Ilmu Hukum Islam),

  3. Umdatul Muhtajin Ila Suluki maslaki Mufradin (Filsafat Akhlak),

  4. Kifayatul Muhtajin (Akhlak),

  5. Daqaiqul Huruf (Rahasia-rahasia Huruf),

  6. Hidayatul Balaghah ‘Ala Jumatil Mukhasamah (Kitab Hukum Acara dalam Islam),

  7. Bayan Tajalli (Kitab Filsafat Ketuhanan, menolak faham Wihdatul Wujud),


  8. Syair Ma’rifat (karya sastra yang berbentuk puisi membahas tentang Ma’rifat/Ketuhanan),

  9. Daqaiqul Huruf (Rahasia-rahasia Huruf),

  10. Mir’atul Thullab (Kitab yang berisikan Hukum Islam, melengkapi segala bidang hukum termasuk Hukum Dagang dan Tata Negara)



Dan seterusnya merupakan serentetan karya yang ikut memperkaya khazanah keilmuan Aceh tempu dulu yang hakekatnya mencapai 25 karya sebagaimana disebutkan dalam Khazanah Karya Pusaka Asia Tenggara. Sebagian sejarawan menyimpulkan bahwa Teungku termasuk ulama yang produktif pada masanya terutama dalam mengorbitkan karya-karya dalam bahasa Melayu.


Turjumanul Mustafid


Magnus opus Teungku Syiah Kuala “Turjumanul Mustafid” merupakan karya besar dan kini tersebar di seluruh penjuru negeri. Karya ini telah dicetak dan diterbitkan oleh Darul Fikri pada tahun 1981 M (1401 H). Di cover cetakan tersebut tertulis bila diterjemahkan sebagai berikut:



Turjumanul Mustafid merupakan terjemahan Jawi dari kitab Tafsir Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil karangan ‘Abdullah ibn ‘Umar ibn Muhammad al-Syirazi al-Baydhawi. Terjehaman ini mahakarya Syeikh ‘Abdurrauf ibn ‘Ali Al-Fanshuri al-Jawi.


Kitab terbitan Darul Fikri ini terdiri dari dua jilid dengan 610 halaman. Dari volume kitab ini menunjukkan sebuah usaha maksimal Teungku Syiah Kuala dan keseriusannya untuk melahirkan sebuah karya.Tidak heran, kalau kemudian beliau dianggap sebagai penafsir pertama dan utama dalam bahasa Melayu. Pertama, karena beliau yang memulainya dalam bahasa Melayu sebelum orang lain melakukannya. “Utama” karena tafsir ini dapat menjadi referensi yang memadai dalam memahami Alquran dengan pendekatannya yang multi perspektif.


Meskipun tafsir ini - menurut sebagian ulama sebagaimana disebutkan dalam cetakan Darul Fikri - merupakan terjemahan dari al-Baidhawi - sehingga beliau menamakannya dengan turjuman al-mustafid yang bermakna terjemahan yang berfaedah, namun kitab ini merupakan sebuah maha karya pada zamannya. Zaman, di mana belum terdapat kecanggihan teknologi dan komputerisasi, tans tool dan sebagainya. Dengan berbekal pena celupan, beliau menghasilkan karya yang menafsirkan 114 surah al-Qur’an.


Ulama kelahiran tahun 1001 H (1593 M) memang berani tampil beda melalui karyanya. Perlu diingat, karya ini meskipun di sana-sini merupakan saduran dari tafsir lain, tetapi tidak kurang juga pemikiran dan pemahaman beliau yang dikemudian disalurkan ke dalamnya.



Memang ‘Abdurrauf menamakan karyanya dengan turjuman yang bermakna terjemahan. Tetapi dalam Ulumul Qur’an terjemahan itu itu ada dua model: (1) Tarjamah Harfiah. Model terjemahan berupa pengalihan bahasa yang literlek tanpa mengikutsertakan format kalimat yang terdapat dalam bahasa asal. (2) Tarjamah Tafsiriyah. Model terjemahan merupakan bentuk pengalihan bahasa yang mempertimbangan teks dan konteks kalimat sehingga secara dzauqul Lughat (pemahaman berbahasa) tidak melenceng dan merubah maksud dari bahasa asal.


Menurut hemat penulis, karya Teungku Syiah Kuala ini termasuk dalam kategori tarjamah tafsiriyyah artinya Teungku memiliki peran penting dalam membahasakan kitab asal untuk menyampaikan substansi yang diinginkan penulis dalam bahasa lugas, tegas dan amanah.


Khalif Tu’raf “berbedalah, niscaya kamu akan dikenal orang”, demikian kata pujangga. Dikenalnya Tafsir Turjumanil Mustafid karena ia tampil beda dengan sebagian tafsir yang lain. Menurut analisis awam penulis, beberapa hal berikut ini merefleksikan perbedaan tersebut:


Pertama, tafsir ini di’hidang’kan dalam bahasa anak negeri. Saat itu, bahasa yang dipakai umumnya adalah Melayu. Karena itu, tafsir ini menjadi konsumsi masyarakat di Asia yang lingua Francanya bahasa Melayu. Tidak heran kitab ini kemudian dinobatkan sebagai tafsir perdana berbahasa Melayu.


Kedua, turjumanul mustafid mengawali permulaan surah dengan targhib sebagai motivasi bagi pembaca. Menurut penulis, ini salah satu model pendidikan yang berbasis pada reward and punishment. Mendidik manusia melalui bacaan dapat distimulasikan melalui ganjaran dan fadhilah bacaan.



Ketiga, turjumanul mustafid memperkaya diri dengan kajian qiraat. Qiraat termasuk dalam kategori ilmu langka dan jarang diminati, padahal fungsinya sangat menentukan dalam memahami al-Qur’an. Sisi inilah yang dipertajam oleh Teungku Syiah Kuala sehingga akan memberikan bimbingan (guidance) dalam memahami al-Quran.


Itu sebagian peradaban Aceh masa lalu, akan berlalukan semua itu tanpa memberi pengaruh yang berarti bagi anak negeri untuk hari ini, esok dan masa yang akan datang? Kitalah yang menjawabnya. Mampukah kini Aceh melahirkan ulama dan intelektual yang terpandang di zamannya sebagaimana ulama terdahulu dengan karya-karya telah mampu mewarnai manusia bahkan hingga mereka menghadap Allah Ta’ala, karyanya tetap dikenang, dipelajari dan diajarkan. Wallahu A’lam.

Fauzi Saleh adalah Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry.